Pasca-Kerusuhan Lapas II B Kabanjahe, Menkumham Yasonna Laoly Kunjungi Rutan

biang kerok kerusuhan Lapas Kabanjahe

topmetro.news – Pasca-kerusuhan di Lapas II B Kabanjahe, Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) Prof Dr Yasonna H Laoly SH MSc PhD berkunjung ke Rutan Kabanjahe, Minggu (16/2/2020). Dia pun berjanji akan memecat oknum sipir sebagai biang kerok kerusuhan Lapas Kabanjahe secara tidak hormat. Dan akan ‘membuangnya’ ke Nuskambangan.

Kedatangan Menkumham disambut unsur Forkopimda Karo. Di antaranya Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Kejaksaan Negeri, dan Kalapas II B Kabanjahe Simson Bangun.

Saat berdialog dengan unsur Forkopimda Karo, Yasonna juga berjanji dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan lapas yang rusak oleh warga binaan pemasyarakatan. “Sangat disayangkan terjadinya insiden ini. Karena akibat peristiwa tersebut ditaksir kerugian mencapai Rp4,7 miliar,” katanya.

Berkaitan dengan itu, Yasonna mengingatkan kepada seluruh jajarannya, agar dilakukan pendataan lagi dan tanpa terkecuali terhadap seluruh warga binaan secara ekstra ketat melalui penjagaan khusus. Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Yasonna juga menekankan, bagi yang terlibat dalam kerusuhan di Lapas II B Kabanjahe, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dengan mekanisme peradilan yang ada. Dan khusus bagi oknum sipir lapas yang diduga sebagai biang kerok kerusuhan, harus ditindak tegas.

“Sanksinya, setelah dijatuhi hukuman melalui pengadilan dengan berkekuatan hukum tetap (inkracht) maka oknum sipir tersebut kita kirim ke Nusakambangan. Dibarengi dengan pemberhentian secara tidak hormat. Siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak tegas,” ujar Yassona.

Bangun Lapas Baru

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Dr Yasonna H Laoly SH MSc PhD, berkunjung ke Lapas II B Kabanjahe, pasca-insiden kerusuhan sepekan lalu didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana dan unsur Forkopimda Karo serta Kepala lapas II B Kabanjahe Simson Bangun | topmetro.news/FP Pinem

Mantan anggota DPRD Sumut ini mengaku, kondisi Lapas II B Kabanjahe saat ini memang tidak memadai lagi untuk dihuni warga binaan. Pasalnya, lapas itu sudah over kapasitas. Solusinya, Kemenkumham akan menjajaki dan menindaklanjuti kerjasama dengan Pemkab Karo, terkait akan menghibahkan tanah miliknya, untuk pembangunan gedung Lapas II B Kabanjahe yang baru.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH membenarkan bahwa Pemkab Karo sudah berkoordiansi dengan Kemenkumham terkait pemberian lahan hibah. Dan semua itu membutuhkan proses. “Tadi Pak Menteri sudah ingatkan kepada kita. Mudah-mudahan adminitrasinya cepat selesai untuk segera kita hibahkan,” ujar bupati.

Diakui Terkelin, lahan untuk pembangunan lapas tersebut sudah tersedia di Desa Dokan seluas 6 hektar untuk dihibahkan. Tinggal menunggu pihak Kemenkumham menindaklanjutinya.

Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK, menegaskan, pihaknya siap melaksanakan proses secara hukum bagi yang bersalah pasca-insiden di Lapas II B Kabanjahe. Dan pihak Polres Karo akan membackup titipan tahanan yang saat ini berada di sel Mapolres Karo, guna pengamanan dan penyidikan selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa kerusuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh narapidana di Lapas II B, Rabu (12/2/2020) dipicu oleh tidak senangnya oknum warga binaan terhadap upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan.

Sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi. Terdiri 380 pria, 30 wanita. Petugas pun memindahkan sebagian besar narapidana ke lapas yang berada di Polres Tanah Karo, Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment